Tutorial: Cara Mendapatkan Surat Keterangan Masih Aktif Kerja di Tahun 2023

Pendahuluan



Seiring dengan perkembangan zaman, semakin banyak perusahaan yang mewajibkan karyawan mereka untuk menyertakan surat keterangan masih aktif kerja. Surat ini menyatakan bahwa karyawan masih bekerja di perusahaan tersebut dan memiliki kinerja yang baik. Sebagai karyawan, kita harus memastikan bahwa surat keterangan ini selalu tersedia dan terbaru. Berikut adalah tutorial cara mendapatkan surat keterangan masih aktif kerja di tahun 2023.


Langkah 1: Minta Permohonan ke HRD



Langkah pertama untuk mendapatkan surat keterangan masih aktif kerja adalah dengan meminta permohonan ke HRD perusahaan Anda. Biasanya, permohonan ini bisa diajukan secara langsung atau melalui email. Pastikan untuk memberikan informasi yang lengkap dan jelas, seperti nama lengkap, jabatan, dan alasan permohonan.


Langkah 2: Tunggu Konfirmasi dari HRD



Setelah mengajukan permohonan, tunggu konfirmasi dari HRD perusahaan Anda. Biasanya, HRD akan memeriksa informasi yang Anda berikan dan mengecek apakah Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan surat keterangan tersebut. Jika informasi Anda lengkap dan benar, Anda akan mendapatkan surat keterangan dalam waktu yang singkat.


Langkah 3: Periksa dan Verifikasi Informasi



Setelah mendapatkan surat keterangan masih aktif kerja, pastikan untuk memeriksa dan verifikasi informasi yang tertera di dalamnya. Pastikan bahwa nama lengkap, jabatan, dan informasi lainnya sudah benar dan sesuai dengan data yang ada di perusahaan. Jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian, segera laporkan ke HRD untuk diperbaiki.


Langkah 4: Simpan Surat Keterangan dengan Baik



Setelah memeriksa dan verifikasi informasi, pastikan untuk menyimpan surat keterangan masih aktif kerja dengan baik dan aman. Simpan di tempat yang mudah diakses dan pastikan tidak rusak atau hilang. Surat keterangan ini akan sangat berguna jika suatu saat Anda membutuhkannya untuk keperluan lain.


Langkah 5: Perbarui Surat Keterangan Secara Berkala



Terakhir, pastikan untuk memperbarui surat keterangan masih aktif kerja secara berkala. Biasanya, perusahaan akan meminta Anda untuk memperbarui surat keterangan setiap 6 bulan atau setahun sekali. Jangan lupa untuk mengajukan permohonan perbaruan ke HRD perusahaan Anda dan menyimpan surat keterangan yang baru dengan baik.


Kesimpulan



Mendapatkan surat keterangan masih aktif kerja memang sangat penting bagi karyawan. Dengan mengikuti tutorial di atas, Anda bisa mendapatkan surat keterangan tersebut dengan mudah dan cepat. Pastikan untuk selalu memperbarui surat keterangan secara berkala dan menyimpannya dengan baik. Semoga tutorial ini bermanfaat bagi Anda semua.

close